Kongbeng, Polsek Kongbeng telah melaksanakan kegiatan mediasi bertempat di kantor Polsek Kongbeng terkait laporan dugaan tindak pidana pengancaman yang melibatkan pihak pelapor dan terlapor.
Kegiatan mediasi ini dipimpin langsung oleh AIPTU Rudi Hariadi (Kanit Binmas Polsek Kongbeng), dengan tujuan mencari penyelesaian secara kekeluargaan antara kedua belah pihak guna mencegah terjadinya konflik berkepanjangan di lingkungan masyarakat.
Dalam proses mediasi, masing-masing pihak diberikan kesempatan untuk menyampaikan kronologi kejadian dan pendapatnya secara terbuka namun tetap dalam koridor yang tertib dan damai. Petugas Polsek memberikan arahan dan pemahaman hukum kepada para pihak terkait konsekuensi dari tindakan pengancaman, serta mendorong penyelesaian secara damai apabila dimungkinkan.
Setelah melalui proses diskusi, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan menandatangani surat kesepakatan damai yang disaksikan langsung oleh pihak kepolisian.
Dengan terlaksananya mediasi ini, Polsek Kongbeng berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum tetap terjaga kondusif dan masyarakat semakin percaya kepada mekanisme penyelesaian melalui jalur musyawarah.