Muara Ancalong, 7 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung program pemerintah dalam pemberantasan pungutan liar (pungli), Polsek Muara Ancalong Polres Kutai Timur kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Saber Pungli, yang kali ini dilaksanakan di Kantor Desa Sika Makmur, Kecamatan Muara Ancalong, pada Senin (07/07/2025) pukul 11.00 WITA.
Sasaran dari kegiatan ini adalah para staf desa yang memiliki peran penting dalam pelayanan publik kepada masyarakat. Dalam sosialisasi tersebut, personel Polsek Muara Ancalong menyampaikan materi terkait pengertian pungli, dasar hukum yang mengaturnya, serta sanksi hukum bagi pelaku pungli.
Selain itu, disampaikan pula pentingnya membangun budaya pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel dalam lingkungan pemerintahan desa. Petugas juga mengajak seluruh perangkat desa untuk menolak segala bentuk pungutan liar dan segera melaporkan apabila menemukan indikasi pungli di lapangan.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapat tanggapan positif dari staf desa yang hadir. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum aparatur desa serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang bebas pungli.

Tinggalkan Balasan