Busang, 7 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung program pemberantasan pungutan liar (pungli) di wilayah Kabupaten Kutai Timur, Polsubsektor Busang yang berada di bawah naungan Polsek Muara Ancalong menggelar Sosialisasi Saber Pungli pada Senin, 7 Juli 2025, pukul 10.00 WITA.

Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Desa Long Lees, Kecamatan Busang, dengan sasaran utama para anggota Trantib (Ketertiban Umum) Kecamatan Busang. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang bahaya pungutan liar serta mendorong peran aktif aparatur pemerintahan dalam pencegahan dan pemberantasan praktik tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan materi mengenai dasar hukum pemberantasan pungli, bentuk-bentuk pungutan liar yang sering terjadi di lingkungan pelayanan publik, serta mekanisme pelaporan apabila menemukan indikasi pungli di lapangan.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat respon positif dari peserta yang hadir. Diharapkan melalui sosialisasi ini, aparatur Trantib dapat menjadi pelopor dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari pungli.