Muara Ancalong, 7 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung upaya pencegahan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah hukum Polres Kutai Timur, Polsek Muara Ancalong menggelar kegiatan Sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat pada Senin, 7 Juli 2025, pukul 09.00 WITA.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Kelinjau, Kecamatan Muara Ancalong, dengan sasaran utama masyarakat setempat. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga terkait bahaya dan dampak negatif dari pungutan liar, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan praktik pungli yang terjadi di lingkungannya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Muara Ancalong menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari pungli. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melapor apabila menemukan indikasi pungli, baik di lingkungan pelayanan publik maupun instansi lainnya.
Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari warga yang hadir.
Dokumentasi kegiatan turut dilampirkan sebagai bagian dari laporan pelaksanaan giat.

Tinggalkan Balasan