POLRES KUTAI TIMUR – Polsek Bengalon, terus memperkuat komitmennya dalam pemberantasan pungutan liar (Pungli) dengan melaksanakan kegiatan antisipasi Saber Pungli di wilayah Kecamatan Bengalon. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan pelayanan publik yang bersih dan transparan, serta mencegah praktik-praktik tidak sah yang merugikan masyarakat.
Kapolsek Bengalon, AKP Mohamad Yazid S.H,M.H, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari program pemerintah yang bertujuan untuk memberantas segala bentuk pungli di lingkungan instansi pemerintah, baik di tingkat desa maupun kecamatan.
“Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Polsek Bengalon melakukan pemantauan terhadap potensi terjadinya pungutan liar di berbagai instansi, baik itu pada pelayanan administrasi maupun di lapangan. Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menanggulangi praktik-praktik yang merugikan masyarakat,” ujar AKP Mohamad Yazid.
Selama kegiatan tersebut, pihak kepolisian melakukan inspeksi di beberapa titik layanan publik, seperti kantor pemerintahan dan tempat pelayanan masyarakat lainnya. Polsek Bengalon juga mengimbau agar masyarakat tidak takut melapor jika menemukan adanya dugaan pungli.
Polsek Bengalon turut berperan aktif dalam menyosialisasikan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan pungli. Dalam berbagai kesempatan, petugas kepolisian juga memberikan informasi tentang kanal-kanal pengaduan yang dapat diakses oleh masyarakat secara langsung.
Selain itu, Polsek Bengalon juga melakukan edukasi kepada petugas pelayanan publik mengenai dampak buruk dari pungutan liar dan pentingnya memberikan pelayanan yang transparan serta tidak diskriminatif.
Kegiatan antisipasi Saber Pungli ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum, serta mewujudkan Bengalon sebagai wilayah yang bebas dari pungli.

Tinggalkan Balasan