Pada hari Jum’at, tanggal 04 Juli 2025, pukul 12.25 WITA, di Markas Komando (Mako) Polsek Muara Wahau telah dilaksanakan kegiatan pengecekan dan kontrol rutin ruang tahanan oleh jajaran Polsek Muara Wahau. Laporan resmi ini disampaikan oleh Kapolsek Muara Wahau kepada Kapolres Kutai Timur sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi pengelolaan tahanan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas jaga yang bertugas berjumlah tiga personel yang selalu siap siaga menjaga keamanan dan ketertiban ruang tahanan selama 24 jam. Kondisi ruang tahanan diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan bahwa fasilitas yang ada tetap aman, tertib, dan sesuai dengan prosedur operasional yang berlaku.

Adapun jumlah tahanan yang saat ini berada di ruang tahanan Polsek Muara Wahau tercatat sebanyak 22 orang, dengan rincian sebagai berikut: 20 orang tahanan laki-laki dewasa dan 2 orang tahanan perempuan dewasa. Seluruh tahanan tersebut dalam keadaan sehat, terpantau secara fisik dan mental dalam kondisi baik, serta telah diberikan perlakuan sesuai dengan standar pelayanan tahanan yang humanis.

Tidak ditemukan adanya gangguan atau masalah selama pengecekan berlangsung. Personel jaga juga melaporkan bahwa kebutuhan dasar tahanan seperti makanan, kebersihan, dan keamanan telah terpenuhi dengan baik. Hal ini menjadi bukti komitmen Polsek Muara Wahau dalam menjalankan tugasnya menjaga hak asasi manusia meskipun dalam status tahanan.

Kapolsek Muara Wahau menegaskan bahwa pengecekan rutin ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga profesionalitas petugas dan kenyamanan tahanan selama berada di ruang tahanan Polsek Muara Wahau. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana evaluasi bagi pimpinan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang penegakan hukum dan pemasyarakatan.

Laporan ini disusun dengan harapan dapat memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada Kapolres Kutai Timur sebagai atasan langsung, serta sebagai bahan evaluasi dalam pengelolaan tahanan di wilayah hukum Polsek Muara Wahau.