Muara Ancalong – Dalam rangka mendukung program Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Polsek Muara Ancalong, jajaran Polres Kutai Timur, kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi pada Jumat (04/07/2025) sekitar pukul 10.00 Wita.

Kegiatan kali ini menyasar para nasabah di Bank BRI Unit Muara Ancalong sebagai bagian dari upaya preventif dan edukatif untuk memberantas praktik pungutan liar, khususnya di sektor pelayanan publik dan perbankan.

Personel Polsek Muara Ancalong memberikan penyuluhan secara langsung kepada masyarakat yang sedang bertransaksi di bank, dengan menjelaskan definisi pungutan liar, dasar hukum pemberantasan pungli, serta langkah-langkah yang dapat dilakukan masyarakat apabila menemukan indikasi pungli di lingkungan sekitar.

Kapolsek Muara Ancalong menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung terciptanya sistem pelayanan publik yang bersih dan transparan.

“Dengan menyasar langsung masyarakat pengguna layanan perbankan, diharapkan kesadaran dan keberanian masyarakat untuk menolak serta melaporkan pungutan liar semakin meningkat,” ujar beliau.

Sosialisasi berlangsung dengan tertib dan mendapat respons positif dari para nasabah yang hadir.