Muara Ancalong, Kutai Timur Pada hari Rabu, 09 Oktober 2024, sekitar pukul 10.00 WITA, Kapolsek Muara Ancalong melaporkan terlaksananya kegiatan pemolisian masyarakat dalam bentuk sambang atau silaturahmi oleh Polisi RW di Desa Teluk Baru, Kecamatan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan ini diinisiasi oleh Brigpol Ady Ramdana sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah tersebut.
Interaksi Langsung dengan Warga
Dalam sambang ini, Brigpol Ady Ramdana berinteraksi langsung dengan warga setempat untuk mendengar aspirasi mereka dan memastikan situasi lingkungan tetap kondusif. Kegiatan ini juga mencakup pendataan warga yang belum memiliki akses kesehatan seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS, sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat.
Pesan Kamtibmas dan Sosialisasi Pencegahan Karhutla
Selain itu, Brigpol Ady mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kerukunan di lingkungan sekitar serta meningkatkan semangat gotong royong di tengah masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, ia juga menekankan pentingnya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan tidak membuka lahan melalui pembakaran.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh berita yang belum jelas kebenarannya dan selalu berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.
Jumlah Partisipan dan Situasi Kegiatan
Kegiatan ini dihadiri oleh dua orang warga setempat, dan berlangsung dengan lancar serta aman. Tidak ada gangguan yang terjadi selama giat berlangsung, sehingga situasi tetap terkendali.
Kegiatan sambang Polisi RW ini merupakan wujud komitmen Polres Kutai Timur untuk terus mendekatkan diri dengan masyarakat dan menjaga keamanan wilayah melalui interaksi langsung dengan warga.

Tinggalkan Balasan