POLSEK KALIORANG – Unit Reskrim Polsek Kaliorang terus menggalakkan kegiatan pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika wilayah Kec. Kaliorang dan Kec. Kaubun. Selasa, 17 September 2024 Unit Reskrim Polsek Kaliorang menangkap seorang laki-laki inisial WD warga SP4 Ds. Bangun Jaya Kec. Kaliorang.
WD diamankan Kepolisian karena kedapatan memiliki Narkotika. Kepada petugas, WD mengaku akan menjual Narkotika tersebut kepada seseorang yang tidak dia kenal. WD sebelumnya sudah berjanjian dengan pembeli tersebut untuk bertemu di Jalan Poros Maloy Ds. Bangun Jaya Kec. Kaliorang sebelum akhirnya diamankan oleh kepolisian.
WD yang merupakan Residivis Narkotika menyimpan 1 poket Narkotika di sela-sela plastik pembungkus Botol air mineral. WD mengaku hanya mengonsumsi Narkotika untuk dirinya sendiri sebelum akhirnya tergiur untuk mengambil keuntungan dengan cara menjual Narkotika.
WD kemudian dibawa ke Mako Polsek Kaliorang untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
Kapolsek Kaliorang, AKP Ali Mustofa mengimbau masyarakat Kec. Kaliorang dan Kec. Kaubun untuk turut aktif memberantas peredaran gelap narkotika. “Peredaran Narkotika di kec. Kaliorang sangat marak, kami berharap masyarakat dapat bersama-sama membantu kami sapu bersih Narkotika agar kampung kita aman” Ucap AKP Ali Mustofa.

Tinggalkan Balasan