Muara Ancalong, 16 April 2025 – Dalam rangka mengedukasi masyarakat terkait bahaya praktik pungutan liar, Polsek Muara Ancalong, Polres Kutai Timur, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli di wilayah Desa Kelinjau Ulu, Kecamatan Muara Ancalong.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 16 April 2025, sekitar pukul 10.30 WITA, bertempat di Perumahan Desa Kelinjau Ulu, dengan menyasar warga masyarakat setempat sebagai peserta.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai:
Definisi dan bentuk-bentuk pungutan liar (pungli),
Dasar hukum pemberantasan pungli,
Peran serta masyarakat dalam mencegah dan melaporkan praktik pungli, serta
Upaya bersama menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh antusias dan partisipatif, di mana warga menyambut baik pesan-pesan edukatif yang disampaikan oleh personel Polsek Muara Ancalong.
Situasi kegiatan:
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif. Masyarakat tampak aktif berdialog dan memberikan tanggapan atas materi yang diberikan.

Tinggalkan Balasan