Respons Cepat Tindaklanjuti Aduan Hotline 110, Polsek Sangkulirang Ungkap Praktik Prostitusi Daring

 

Tribratanews.kaltim.polri.go.id, Kutim – Komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat kembali dibuktikan jajaran Polsek Sangkulirang. Berawal dari laporan warga yang disampaikan melalui layanan Hotline 110 Polres Kutai Timur, petugas berhasil mengungkap dugaan praktik prostitusi berbasis daring yang beroperasi di salah satu penginapan di Desa Benua Baru Ilir, Kec.Sangkulirang, Kab.Kutim.

 

Informasi tersebut pertama kali diterima oleh operator Call Center 110 Polres Kutai Timur dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas prostitusi yang dilakukan melalui aplikasi komunikasi digital. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kepolisian segera melakukan serangkaian penyelidikan dan pengecekan ke lokasi yang dimaksud.

 

Saat berada di lokasi, personel Polsek Sangkulirang menemukan dua perempuan yang diduga menawarkan jasa prostitusi secara online. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya diketahui berasal dari Sumatera Utara dan berada di wilayah Kutai Timur dengan tujuan mencari penghasilan.

 

#poldakaltim #divhumas #polriuntukmasyarakat