

Satreskrim polres kutai timur melakukan gelar perkara naik sidik yang bertempat diruang gelar satreskrim polres kutim.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh KBO Satreskrim IPDA AGUS SUSILO dan dihadiri oleh para kanit dan anggota satreskrim.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk menetapkan apakah perkara yang sedang ditangani dari penyelidikan dapat ditingkatkan ketahap penyidikan atau tidak.