BNN-Polisi Sita 92 Kg Sabu
dari Jaringan Penguasa
Kalimantan-Jawa-Sulawesi
Kutai Timur – BNN bersama Polres Kutai Timur mengungkap peredaran narkoba jaringan M Fathurahman alias Maboy alias M Rahman alias Boy Mayer Edward. Pria asal Samarinda itu merupakan buronan kasus narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas menyita 92 kilogram sabu hingga ribuan cartridge vape mengandung etomidate. Kapolres Kutai Timur AKBP
Fauzan Arianto mengatakan pengungkapan kasus dilakukan pada Jumat (8/5) di wilayah Kutai Timur, Balikpapan dan Samarinda.
Operasi tersebut menyasar jaringan besar peredaran narkotika lintas wilayah.
“Pengungkapan dilakukan oleh gabungan tim
BNN RI bersama Polres Kutai Timur Polda
Kalimantan Timur,” ujar Fauzan
BNN-Polisi Sita 92 Kg Sabu dari Jaringan Penguasa
22 Mei 2026 08:00 WIB