Muara Wahau – Pada hari Selasa, 19 Mei 2026, pukul 09.00 WITA, tim Polsek Muara Wahau yang beranggotakan Heru Susanto, Febry Mandala Putra, dan Muh Fauji Akbar melaksanakan pengecekan kelayakan panen jagung pipil di lahan PT. Kresna Duta Agroindo dan PT. Tepian Nadengan.
Kegiatan ini mencakup lahan seluas 5 hektar, di mana 2,5 hektar di antaranya adalah lahan kemitraan dengan Polsek Muara Wahau, ditanam secara tumpang sari sejak tanggal 30 April 2026. Hasil pengecekan menyatakan usia tanaman baru 2 bulan 18 hari, sehingga belum siap dipanen dan diperkirakan panen akan dilakukan pada minggu ke-3 Juli 2026.
Dalam kegiatan juga disampaikan sosialisasi program Asta Cita dan himbauan ketahanan pangan. Di lapangan ditemukan kendala berupa tanah kurang subur, curah hujan rendah, serta adanya tanaman yang gagal tumbuh dan tidak dapat dirawat kembali. Situasi di lokasi terpantau aman dan terkendali.