Muara Wahau – Dalam rangka mendukung percepatan program ketahanan pangan nasional dan mensukseskan visi misi Presiden serta Wakil Presiden melalui Asta Cita, jajaran Polsek Muara Wahau melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengecekan langsung ke lokasi lahan pertanian kemitraan. Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa, 19 Mei 2026, pukul 09.00 WITA, bertempat di lahan perkebunan yang dikelola oleh PT. Kresna Duta Agroindo dan PT. Tepian Nadengan. Tim pemantau dipimpin langsung oleh Heru Susanto, didampingi Febry Mandala Putra dan Muh Fauji Akbar.
Pengecekan difokuskan pada kelayakan panen serta perkiraan waktu panen tanaman jagung pipil yang ditanam dengan sistem tumpang sari di antara tanaman kelapa sawit. Secara total, lahan yang diperuntukkan bagi program kemitraan ini mencapai luas 5 hektar, di mana sebanyak 2,5 hektar di antaranya merupakan bentuk kerja sama kemitraan antara kedua perusahaan tersebut dengan Polsek Muara Wahau. Tanaman yang dibudidayakan adalah jenis jagung hibrida, yang ditanam tepat pada tanggal 30 April 2026, sehingga saat pengecekan dilakukan usia tanaman tercatat baru menginjak 2 bulan 18 hari.
Dalam kesempatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemeriksaan fisik tanaman dan kondisi lahan, namun juga menyampaikan sosialisasi mengenai program Asta Cita Pemerintah, serta menekankan kembali pentingnya peran pertanian jagung dalam mendukung ketahanan pangan wilayah. Berdasarkan pengamatan dan perhitungan kalender tanam, diperkirakan waktu panen optimal akan jatuh pada minggu ke-3 bulan Juli 2026 mendatang, mengingat hingga saat ini kondisi tanaman belum memenuhi kriteria kematangan untuk dipanen di bulan Mei.
Meski demikian, di lapangan teridentifikasi sejumlah kendala yang dihadapi, di antaranya kualitas tanah yang kurang subur, curah hujan yang sangat minim di lokasi, serta terdapat sebagian tanaman yang mengalami kegagalan tumbuh sehingga perawatan tidak dapat dilanjutkan. Kendala ini menjadi catatan penting untuk evaluasi dan penanganan lebih lanjut. Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban di lokasi perkebunan terpantau aman, kondusif, dan terkendali sepenuhnya.