Ancaman masa kini tidak selalu hadir dalam bentuk fisik, melainkan bertransformasi menjadi kejahatan siber, disinformasi, hingga erosi kepercayaan publik. Oleh karena itu, pembangunan gedung Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) DIY didorong menjadi ruang terciptanya arsitektur peradaban masa depan, dengan menghadirkan sistem kerja terintegrasi dan adaptif berbasis kolaborasi serta teknologi, dengan manusia sebagai pusat pengabdian.
Hal tersebut disampaikan Gubernur DIY, Sri Sultan
Hamengku Buwono X dalam sambutannya di peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Mapolda
DIY di Jalan Bibis, Godean, Kabupaten Sleman, pada Minggu (3/5/2026). Dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian RI, Listyo Sigit Prabowo, turut meletakkan batu pertama bersama Gubernur DIY, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) DIY, Irjen Pol. Anggoro Sukartono, serta Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura, GKR Condrokirono tersebut dipandang menjadi momentum kick off strategis, penegasan arah pengabdian kepolisian dalam menghadirkan keamanan serta kemaslahatan masyarakat.
“Saya berharap gedung ini dirancang bukan sekadar sebagai ruang kerja, melainkan sebagai arsitektur peradaban masa depan, dengan menghadirkan command center yang terintegrasi, ruang kolaborasi sosial dan lintas sektor, fasilitas pelatihan berbasis simulasi, hingga ekosistem kerja yang adaptif, dengan tetap menempatkan manusia sebagai pusat kesadaran dan pengabdian,” jelas Sri Sultan.
Sri Sultan menuturkan, tingginya ancaman kejahatan siber perlu direspons secara cepat, akurat, dan berintegritas. Karena itu, Mapolda DIY diharapkan berkembang menjadi sistem keamanan terpadu melalui lima pilar: penguatan keamanan konvensional, data-driven policing hub, social listening and sentiment intelligence system, cyber security defence center, serta decision intelligence and knowledge system.
“Maka Mapolda sejatinya bukan hanya penjaga hukum, melainkan penjaga keteraturan hidup bersama, penjaga harmoni antara negara dan masyarakat,” pungkas Sri Sultan.
Ancaman masa kini tidak selalu hadir dalam bentuk fisik, melainkan bertransformasi menjadi kejahatan siber, disinformasi, hingga erosi kepercayaan publik
4 Mei 2026 11:20 WIB