Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus
Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa sistem Electronic Traffic Law Enforcement kini menjadi pilar utama penegakan hukum lalu lintas yang lebih modern dan humanis. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Polantas Menyapa bersama komunitas ojek online di Sukabumi. Dalam dialog interaktif, ia menekankan bahwa pendekatan Polantas saat ini tidak lagi berorientasi pada tilang manual, melainkan membangun kesadaran masyarakat. Menurutnya, ETLE menjadi solusi untuk menciptakan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, sekaligus meminimalkan interaksi langsung di lapangan.
Kakorlantas Polri juga mengingatkan pentingnya disiplin berlalu lintas, termasuk menghindari pelanggaran seperti melawan arus yang berisiko tinggi terhadap keselamatan.
Dalam kesempatan tersebut, Kakorlantas menyebut
pengemudi ojek online sebagai mitra strategis Polri.
Selain sebagai pengguna jalan, mereka juga berperan sebagai sumber informasi kondisi lalu lintas di lapangan.
Komunitas ojol seperti GOCIP, SOG, BOSTER, dan Lady Grab pun diapresiasi karena dinilai aktif membangun komunikasi dan sinergi dengan kepolisian. Ke depan, Polri membuka peluang pembentukan wadah nasional untuk memperkuat kolaborasi tersebut, sekaligus mendorong terciptanya budaya tertib berlalu lintas. Melalui pendekatan ini, Polri menargetkan terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan, termasuk mewujudkan target zero accident di kalangan pengemudi ojek online.