Polres Kutim Berikan Pelayanan di Aksi May
Day 2026 di Pemkab Kutim
Kutai Timur – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 di Kabupaten Kutai Timur diwarnai aksi unjuk rasa damai yang digelar Aliansi Serikat Pekerja/ Serikat Buruh (SP/SB) Bersatu Kutai Timur, Jumat (1/5/2026). Sekitar 200 massa dari berbagai elemen serikat pekerja turun ke jalan menyuarakan aspirasi dan menyampaikan sedikitnya 20 tuntutan kepada Pemerintah
Kabupaten Kutai Timur.
Aksi yang dikoordinatori oleh Bernadus Aholiap Pong (Ketua FPBM-KASBI Kutai Timur) ini melibatkan sejumlah
organisasi, di antaranya FPE-KSBSI, FPBM-KASBI, F-
SERBUNDO, SPB, SPIN, dan KORPRRA Sangatta. Massa membawa atribut berupa bendera Merah Putih, bendera serikat, spanduk, serta menggunakan mobil komando dengan pengeras suara.
Dalam orasinya, massa menyuarakan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dinilai belum mendapatkan perhatian serius, mulai dari upah di bawah standar, pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak, hingga praktik
union busting. Selain itu, buruh juga menyoroti perlindungan tenaga kerja perempuan, sistem kerja kontrak dan outsourcing, serta mendesak pemerintah mengaktifkan kembali Lembaga Kerja Sama (LKS)
Tripartit dan tim deteksi dini.
Setibanya di Kantor Bupati Kutai Timur, massa melanjutkan aksi dengan orasi secara bergantian. Mereka menuntut pemerintah daerah lebih tegas terhadap
perusahaan yang melanggar aturan, serta memastikan hak-hak buruh terpenuhi sesuai perundang-undangan.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Wakil Bupati Mahyunadi menyambut langsung massa aksi dan membuka ruang dialog. la menyampaikan bahwa pemerintah siap mengevaluasi perusahaan yang tidak mematuhi aturan serta berkomitmen membuka forum diskusi bersama buruh.