
“Polri menjamin hak konstitusional buruh untuk menyampaikan pendapat secara aman, tertib, dan bermartabat. Kami memahami penyampaian aspirasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dilindungi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., dalam keterangan Jumat (1/5).