Sobat Polri, menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga negara.
Bagikan
Sobat Polri, menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga negara.
Humas Polsek Kongbeng
2 Mei 2026 08:56 WIB
Sobat Polri, menyampaikan aspirasi adalah hak setiap warga negara. Namun, menjaga ketertiban dan keamanan adalah tanggung jawab bersama yang tidak boleh diabaikan. Keduanya harus berjalan beriringan agar ruang demokrasi tetap sehat dan kondusif. Dengan sikap saling menghormati, aspirasi dapat tersampaikan tanpa mengganggu ketertiban umum. Bersama, kita wujudkan Indonesia yang damai dan beradab.