Polri aktif mengedukasi pengguna internet agar tetap mengedepankan nilai-nilai kesantunan dan etika saat menyampaikan pendapat atau memberikan kritik di media sosial guna menghindari potensi pelanggaran undang-undang informasi transaksi elektronik. Masyarakat diingatkan bahwa ruang digital adalah milik bersama yang harus dijaga kebersihannya dari segala bentuk ujaran kebencian, perundungan, serta provokasi yang dapat memicu konflik sosial di tengah warga negara.

​Edukasi ini bertujuan untuk menciptakan iklim diskusi digital yang sehat, produktif, dan saling menghormati antarsesama pengguna platform digital di seluruh wilayah kedaulatan Indonesia tanpa kecuali setiap harinya. Polri berharap kesadaran netizen yang tinggi dapat membantu meminimalisir penyebaran konten negatif yang dapat merusak moral bangsa dan memecah belah persatuan kesatuan rakyat Indonesia yang sangat majemuk ini.