
Sesuai arahan Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bahwa rekrutmen Akpol dilaksanakan secara transparan dan akuntabel hanya melalui jalur reguler. Oleh karena itu, masyarakat, khususnya calon peserta dan keluarga, diimbau untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan melalui jalur atau kuota khusus.
“Apabila ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan melalui kuota khusus, sekali lagi, melalui kuota khusus, agar tidak dihiraukan dan tidak ditanggapi. Saya ulangi, jangan ditanggapi. Abaikan saja. Terlebih apabila disertai dengan permintaan imbalan atau sejumlah bayaran. Jika ada yang sudah terlanjur menanggapi, silakan segera dilaporkan. Di sini telah hadir perwakilan dari Divisi Propam Polri. Pengaduan dapat dilakukan melalui QR Code layanan Propam, atau melalui hotline rekrutmen di nomor 0821-1685-877,” ucap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4).