Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan bahwa proses penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 hanya dilakukan melalui satu jalur, yaitu jalur reguler. Polri menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti proses pendaftaran. Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah pendaftar secara online untuk calon Taruna-Taruni Akpol Tahun 2026 mencapai 7.988 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5.432 peserta telah terverifikasi dan memperoleh nomor seleksi, sehingga berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya. Saat ini, proses seleksi telah memasuki tahap pemeriksaan administrasi.
Sesuai arahan Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bahwa rekrutmen Akpol dilaksanakan secara transparan dan akuntabel hanya melalui jalur reguler. Oleh karena itu, masyarakat, khususnya calon peserta dan keluarga, diimbau untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan melalui jalur atau kuota khusus.
“Apabila ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan melalui kuota khusus, sekali lagi, melalui kuota khusus, agar tidak dihiraukan dan tidak ditanggapi. Saya ulangi, jangan ditanggapi. Abaikan saja. Terlebih apabila disertai dengan permintaan imbalan atau sejumlah bayaran. Jika ada yang sudah terlanjur menanggapi, silakan segera dilaporkan. Di sini telah hadir perwakilan dari Divisi Propam Polri. Pengaduan dapat dilakukan melalui QR Code layanan Propam, atau melalui hotline rekrutmen di nomor 0821-1685-877,” ucap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4).