Kutai Timur, 27 Maret 2025
Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak hukum dari praktik pungutan liar (pungli), Polsek Muara Ancalong melaksanakan Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pada Kamis, 27 Maret 2025, pukul 09.30 WITA.
Kegiatan ini berlangsung di Mako Polsek Muara Ancalong dengan sasaran utama masyarakat setempat. Dalam sosialisasi ini, personel Polsek memberikan edukasi mengenai:
- Definisi dan bentuk-bentuk pungli yang sering terjadi di lingkungan masyarakat,
- Dampak negatif pungli terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,
- Sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku pungli, serta
- Ajakan kepada masyarakat untuk melaporkan setiap indikasi pungli yang ditemukan.
Melalui kegiatan ini, Polsek Muara Ancalong berharap masyarakat lebih memahami pentingnya partisipasi dalam memberantas pungli serta turut menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik pungutan liar.
Dokumentasi kegiatan terlampir.
Tembusan:
- Waka Polres Kutai Timur
- Kabag Ops Polres Kutai Timur
- Kasat Binmas Polres Kutai Timur
- Kasi Propam Polres Kutai Timur
Demikian laporan ini disampaikan untuk diketahui dan sebagai bahan tindak lanjut.
Polsek Muara Ancalong

Tinggalkan Balasan