Pelayanan sidik jari Ur Iden Sat Reskrim Polres Kutim, Dokumen sidik jari atau kartu sidik jari adalah salah satu syarat untuk membuat SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian).

Berikut syarat-syarat untuk mengurus kartu sidik jari:

1. Pas foto ukuran 4×6 dengan latar merah sebanyak 2 lembar
2. Pas foto ukuran 3×4 dengan latar merah sebanyak 1 lembar
3. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi KTP 1 lembar
4. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi KK sebanyak 1 lembar