Muara Wahau, Kutai Timur – Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban, Polsek Muara Wahau kembali melaksanakan pengecekan rutin ruang tahanan. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, 13 Oktober 2025, pukul 13.00 WITA di Mako Polsek Muara Wahau.

Pengecekan ini melibatkan enam personel piket yang bertugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kondisi ruang tahanan dan para tahanan yang berada di dalamnya. Kegiatan ini merupakan prosedur standar yang rutin dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Berdasarkan laporan yang diterima, jumlah tahanan yang berada di ruang tahanan Polsek Muara Wahau saat pengecekan adalah 19 orang. Seluruhnya merupakan tahanan laki-laki dewasa yang terlibat dalam berbagai kasus kriminal.

Dalam laporan tersebut juga disebutkan bahwa satu orang tahanan atas nama Hadi alias Tolah masih dalam proses pencarian. Pihak kepolisian terus berupaya untuk menemukan tahanan tersebut dan membawanya kembali ke ruang tahanan.

Selain itu, satu orang tahanan lainnya, yaitu Muhamad Aspar alias Aspar, sedang dalam proses pengiriman untuk keperluan Tahap 2 dan akan dititipkan di Polres Kutai Timur. Proses pengiriman ini dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Secara umum, kondisi kesehatan para tahanan yang berada di ruang tahanan Polsek Muara Wahau dilaporkan dalam keadaan sehat. Hal ini menunjukkan bahwa pihak kepolisian memberikan perhatian yang cukup terhadap kondisi fisik para tahanan.

Dengan dilaksanakannya pengecekan rutin ruang tahanan ini, Polsek Muara Wahau berharap dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Polsek serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Situasi di Mako Polsek Muara Wahau dilaporkan dalam keadaan cerah dan terkendali.