Sangatta – Dalam rangka menjaga kedisiplinan dan profesionalisme anggota, Polres Kutai Timur melaksanakan kegiatan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap seluruh personel, Senin (13/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Kutai Timur, dengan sasaran pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi perorangan, sikap tampang, kerapian uniform, serta kelengkapan surat-surat kendaraan dinas maupun pribadi.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menjelaskan, kegiatan Gaktibplin dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan untuk memastikan seluruh personel mematuhi aturan internal Polri.
“Pemeriksaan ini merupakan langkah preventif untuk menumbuhkan kedisiplinan dan tanggung jawab anggota dalam melaksanakan tugas. Kami ingin memastikan setiap personel siap, baik secara administrasi maupun penampilan,” ujar Kapolres.
Dasar kegiatan tersebut mengacu pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri serta Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin Bagi Anggota Polri.
Sedangkan, untuk sasaran kegiatan tersebut adalah pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan gampol, kelengkapan surat data diri (KTP, KTA, NPWP, SIM, STNK), pemeriksaan Senpi dan Pemeriksaan Handphone.
Selain itu, pemeriksaan juga mencakup uji kepatuhan terhadap etika profesi Polri, termasuk larangan penyalahgunaan wewenang, narkoba, serta pelanggaran disiplin lainnya.
Kasi Propam menegaskan bahwa hasil pemeriksaan akan menjadi bahan evaluasi bagi pimpinan guna meningkatkan kinerja dan citra Polres Kutai Timur di mata masyarakat.

Tinggalkan Balasan