Rantau Pulung – Menjaga keamanan di kawasan pusat kegiatan masyarakat terus menjadi fokus perhatian jajaran Polsek Rantau Pulung. Pada Minggu malam, 12 Oktober 2025, sekitar pukul 21.00 WITA, tiga personel Polsek Rantau Pulung di bawah pimpinan Aiptu Aan Yulianto melaksanakan kegiatan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) di wilayah pusat perbelanjaan Kecamatan Rantau Pulung, Kutai Timur.

Kegiatan patroli ini bertujuan untuk memastikan keamanan serta mencegah potensi gangguan ketertiban di malam hari, terutama di area yang masih ramai oleh aktivitas masyarakat. Petugas melakukan pengawasan di sejumlah titik strategis, seperti kompleks pertokoan dan area parkir, sekaligus memberikan himbauan kepada warga agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitar.

Kapolsek Rantau Pulung IPTU Herianto, S.H., mengatakan bahwa kegiatan patroli malam merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Polsek Rantau Pulung secara konsisten melaksanakan patroli di malam hari sebagai upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang beraktivitas di malam hari merasa nyaman dan terlindungi,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, IPTU Herianto juga menegaskan bahwa Polsek Rantau Pulung berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan preventif sebagai langkah utama dalam menekan angka kejahatan di wilayahnya. “Kegiatan patroli ini bukan hanya rutinitas, tetapi juga bentuk pengawasan aktif agar potensi gangguan kamtibmas bisa dicegah sedini mungkin. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Hasil dari kegiatan patroli malam tersebut menunjukkan bahwa situasi di kawasan pusat perbelanjaan Kecamatan Rantau Pulung dalam kondisi aman dan terkendali. Tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun tindakan kriminal yang menonjol. Polsek Rantau Pulung memastikan kegiatan serupa akan terus digiatkan demi menjaga keamanan dan kenyamanan seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polsek Rantau Pulung.