Kutai Timur — Upaya menjaga ketertiban dan ketenteraman masyarakat terus dilakukan oleh jajaran Polsek Rantau Pulung. Pada Minggu, 12 Oktober 2025 sekitar pukul 17.00 Wita, personel Polsek melakukan pengecekan lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam di kawasan Blok F Desa Mukti Jaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menekan praktik perjudian di wilayah Kecamatan Rantau Pulung.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sejumlah perlengkapan seperti kandang ayam dan peralatan yang biasanya digunakan dalam aktivitas sabung ayam. Barang-barang tersebut kemudian dimusnahkan sebagai bentuk tindakan tegas agar lokasi tersebut tidak lagi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Kapolsek Rantau Pulung IPTU Herianto, S.H., menuturkan bahwa kegiatan pengecekan dan penertiban ini dilakukan sebagai upaya preventif sekaligus represif terhadap potensi gangguan kamtibmas. “Kami ingin memastikan bahwa wilayah hukum Rantau Pulung tetap aman dari segala bentuk penyakit masyarakat. Perjudian bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial dan gangguan ketertiban,” ucapnya.

IPTU Herianto menambahkan bahwa pihaknya terus mengedepankan pendekatan humanis dalam penegakan hukum. “Kami lebih mengutamakan pencegahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat. Namun jika ditemukan pelanggaran hukum yang nyata, tentu kami akan bertindak sesuai prosedur,” tambahnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Rantau Pulung berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.