Kutai Timur — Sore itu, Minggu 12 Oktober 2025 sekitar pukul 17.00 Wita, suasana di Blok F Desa Mukti Jaya tampak ramai saat sejumlah personel Polsek Rantau Pulung melakukan pemeriksaan mendadak di sebuah area yang diduga menjadi tempat berlangsungnya perjudian sabung ayam. Berdasarkan laporan dari warga sekitar, lokasi tersebut kerap dijadikan tempat berkumpul sejumlah orang untuk melakukan kegiatan yang melanggar hukum.

Dipimpin oleh Aiptu Aan Yulianto bersama tiga anggota, petugas segera melakukan penyisiran area dan menemukan kandang ayam serta peralatan yang digunakan untuk sabung ayam. Setelah dilakukan pendataan dan dokumentasi, petugas memusnahkan perlengkapan tersebut di tempat guna menghilangkan kemungkinan terulangnya kegiatan ilegal serupa.

Kapolsek Rantau Pulung IPTU Herianto, S.H., dalam keterangannya menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk keseriusan Polsek dalam menjaga ketertiban masyarakat. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat dan profesional,” ujarnya.

Beliau juga menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya menjaga keamanan lingkungan. “Kami berharap masyarakat semakin berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan. Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” tambahnya.

Situasi di lokasi pengecekan berjalan dengan aman dan terkendali, sementara kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari warga yang merasa lega karena lingkungan mereka kini kembali kondusif.