Rantau Pulung — Kepedulian warga terhadap keamanan lingkungan mendapat tanggapan cepat dari jajaran Polsek Rantau Pulung. Pada Minggu, 12 Oktober 2025, sekitar pukul 17.00 Wita, petugas Polsek melakukan pengecekan di Blok F, Desa Mukti Jaya, Kecamatan Rantau Pulung, setelah menerima laporan masyarakat tentang adanya aktivitas yang diduga merupakan perjudian sabung ayam.

Setibanya di lokasi, tim yang dipimpin oleh Aiptu Aan Yulianto bersama tiga anggota lainnya menemukan tempat yang diduga kuat digunakan untuk praktik sabung ayam. Di area tersebut terdapat kandang ayam dan sejumlah perlengkapan khas yang sering dipakai dalam kegiatan perjudian. Melihat hal itu, personel Polsek segera melakukan pemusnahan terhadap seluruh barang di lokasi guna mencegah penyalahgunaan di kemudian hari.

Kapolsek Rantau Pulung IPTU Herianto, S.H., menyampaikan bahwa tindakan ini adalah bentuk tanggung jawab kepolisian terhadap ketertiban masyarakat. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang berani melapor. Ini membuktikan bahwa kepercayaan masyarakat kepada Polri semakin meningkat. Kami berkomitmen untuk selalu hadir dalam setiap situasi yang berpotensi mengganggu ketenteraman,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa tindakan humanis dan kolaboratif akan tetap menjadi pendekatan utama dalam menjaga keamanan wilayah. “Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga memberikan edukasi agar warga paham dampak buruk perjudian terhadap kehidupan sosial dan ekonomi,” tambah IPTU Herianto.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi aman dan kondusif. Warga sekitar menyambut baik langkah cepat Polsek Rantau Pulung dan berharap kegiatan semacam ini terus dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini terhadap kejahatan sosial di lingkungan masyarakat.