Rocky Gerung: Reformasi Kepolisian Harus Dimulai dari Transformasi Nilai

Jakarta – Pengamat politik Rocky Gerung, S.Fil., menekankan bahwa reformasi kepolisian tidak cukup hanya dilakukan melalui perubahan struktural atau teknis, melainkan harus diawali dengan transformasi nilai-nilai yang mendasar agar menghasilkan perubahan yang bermakna.

Hal tersebut disampaikan Rocky Gerung saat menjadi narasumber dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Penyampaian Pendapat di Muka Umum: Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkistis Menjadi Tanggung Jawab Hukum” yang berlangsung di Auditorium STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/9).

Menurutnya, nilai adalah fondasi utama yang menentukan arah reformasi. “Kalau nilai yang dianut aparat tidak berubah, maka reformasi hanya akan menjadi formalitas,” ujar Rocky dalam paparannya.

FGD ini menjadi wadah penting untuk mendorong masyarakat menyampaikan aspirasi secara santun, dewasa, dan bertanggung jawab. Peserta diskusi juga diajak untuk memahami bahwa kebebasan berpendapat di muka umum merupakan hak konstitusional, namun tetap harus dijalankan sesuai aturan hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Polri bersama para pakar berupaya mewujudkan budaya demokrasi yang sehat dan beradab. Semangat tersebut tercermin dalam ajakan bersama: #DewasaSampaikanAspirasi dengan Berpendapat Baik di Muka Umum.