Tindak tegas tanpa pandang bulu bagi para perampas hak BBM bersubsidi masyarakat. Polda Kaltim melalui Ditreskrimsus berhasil mengungkap praktik
ilegal pengangkutan dan niaga BBM bersubsidi di Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara, Selasa (7/4).
Berdasarkan hasil penggerebekan terungkap modus licik yang digunakan tersangka BS selama lebih dari setahun terakhir. Pelaku menggunakan orang suruhan untuk membeli Pertalite di SPBU menggunakan barcode secara bergantian, lalu menyedotnya ke tangki modifikasi di dalam mobil Daihatsu Sigra untuk kemudian diecer kembali demi meraup untung.
Tindak tegas tanpa pandang bulu bagi para perampas hak BBM bersubsidi masyarakat.
9 April 2026 02:10 WIB