Dalam proses monitoring tersebut, petugas melakukan pengecekan dan memastikan seluruh tahapan penjualan jagung hibrida berjalan sesuai ketentuan. Lokasi penjualan berada di lahan PT KDA (Sinarmas Group) di Kecamatan Kongbeng.
Total lahan jagung hibrida (pipil) yang dipanen seluas 5 hektare, yakni 2,5 hektare lahan binaan Polsek Muara Wahau dan 2,5 hektare lahan binaan Polsek Kongbeng. Jumlah jagung hibrida pipil yang dijual mencapai 3.797 kilogram.
Kapolres Kutim AKBP Fauzan Arianto memberikan apresiasi kepada jajaran Polsek Muara Wahau dan Kongbeng atas upaya pengamanan dan monitoring yang dinilai sangat penting dalam memastikan kelancaran proses jual beli hasil pertanian masyarakat dan lahan binaan kepolisian.
Polsek Muara Wahau dan Kongbeng Monitor Penjualan Jagung Hibrida 3,7 Ton di PT Kresna Duta Agroindo Kutai Timur – Polsek Muara Wahau bersama Polsek Kongbeng melaksanakan kegiatan monitoring pelaksanaan penjualan jagung hibrida hasil panen di lahan PT. Kresna Duta Agroindo (KDA), Desa Miau Baru, Kecamatan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), pada Senin (01/12/2025).
3 Desember 2025 13:22 WIB
Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tinggalkan Balasan