Polres Ogan Ilir melaksanakan kegiatan press release sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana
Polres Ogan Ilir tersebut dipimpin langsung Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo dan dihadiri Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, Kejaksaan Negeri Ogan Iir, perwakilan Kodim 0402 0K1/01, BNNK Ogan Ilir, personel Laboratorium Forensik Polda Sumsel, unsur organisasi perangkat daerah, Persatuan Wartawan Indonesia, serta jajaran Polres Ogan Ilir.
Dalam kegiatan tersebut, Polres Ogan Ilir memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,2 kilogram serta pil ekstasi hasil pengungkapan lima laporan polisi dengan total nilai mencapai Rp5,4 miliar. Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika di wilayah
Kabupaten Ogan Ilir.
Proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara diblender dan dicampur cairan pembersih guna memastikan narkotika tersebut tidak dapat digunakan kembali. Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan menjadi wujud nyata sinergi aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Selatan.
#Polri #polriTV