Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Pusat memberikan pendampingan psikologis dan pemeriksaan kesehatan kepada tiga korban dugaan penyekapan di Jakarta Pusat
. Pendampingan dilakukan oleh Tim Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya dan Tim Dokkes guna memastikan kondisi fisik maupun mental para korban. Melalui asesmen awal, tim mengevaluasi kondisi psikologis korban sebagai dasar pemberian pendampingan lanjutan.
Polda Metro Jaya juga akan terus berkoordinasi dengan penyidik dan tim penasihat hukum untuk memastikan seluruh kebutuhan korban selama
proses hukum dapat terpenuhi. Pendampingan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pemulihan kepada korban, sekaligus mendukung proses penyidikan agar perkara dapat diungkap secara menyeluruh.