Desk Ketenagakerjaan Polri hadir

sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi hak-hak pekerja Indonesia. Melalui layanan pengaduan, konsultasi, mediasi, hingga penegakan hukum, Polri memastikan setiap persoalan ketenagakerjaan dapat ditangani secara profesional dan humanis. Perhatian khusus juga diberikan terhadap perlindungan buruh perempuan serta penanganan kasus TPPO dan eksploitasi tenaga kerja. Selain itu, Desk Keenagakerjaan turut membantu pekerja korban PHK untuk mendapatkan peluang kerja baru. Dengan sinergi lintas sektor, Polri terus hadir memberikan perlindungan yang cepat, transparan, dan berkeadilan bagi para pekerja dan buruh Indonesia.

pusat layanan terpadu yang dibentuk oleh Kepolisian Republik Indonesia untuk mewadahi konsultasi, mediasi, dan penegakan hukum guna melindungi hak-hak pekerja dan buruh. Layanan ini menjembatani perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan