Cukup Tekan 110! Polisi Siap Datang, Polres Kutim Perkuat Layanan Darurat 24 Jam

KUTAI TIMUR – Polres Kutai Timur terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengoptimalkan layanan Call Center Polisi 110 sebagai sarana pengaduan dan pelaporan cepat bagi warga yang membutuhkan bantuan kepolisian.

Layanan bebas pulsa yang dapat diakses selama 24 jam ini menjadi salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif terhadap berbagai situasi darurat maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan penguatan sistem poordinas etas fugiagas seta aersanmasyarakat

yang masuk melalui Call Center 110 dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.

“Call Center 110 merupakan layanan kepolisian yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis selama 24 jam. Kami memastikan setiap laporan yang masuk akan diterima dan ditindaklanjuti oleh petugas sesuai prosedur

yang berlaku. Ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar AKBP Fauzan Arianto.

Menurutnya, layanan tersebut dapat digunakan untuk kreparkas, keletaki an adian tas, giar tian kamtibmas,

aksi premanisme, kekerasan, hingga situasi darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran polisi.

Kapolres menjelaskan, optimalisasi layanan Call Center 110 menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik Polri yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan sistem yang terintegrasi, laporan yang diterima dapat segera diteruskan kepada satuan atau personel terdekat untuk dilakukan penanganan.