Polsek Muara Ancalong melalui program pemolisian masyarakat terus menjalankan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Pada hari Minggu, 6 Oktober 2024, sekira pukul 09.30 WITA, BRIGPOL Ady Ramdana melaksanakan kegiatan sambang Polisi RW di Desa Teluk Baru, Kecamatan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur.

 

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus melakukan pendataan terhadap warga yang belum mendapatkan akses kesehatan, seperti tidak memiliki KIS atau BPJS. Selain itu, BRIGPOL Ady Ramdana juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga persatuan, kerukunan, serta mencegah pembukaan lahan dengan cara membakar hutan dan lahan (karhutla). Warga juga diingatkan untuk tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang tidak jelas kebenarannya dan selalu ikut serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.

 

Kapolres Kutai Timur, AKBP Chandra Hermawan, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini. “Sambang seperti ini sangat penting untuk membangun hubungan yang baik antara Polri dan masyarakat, serta mencegah potensi masalah keamanan. Kehadiran anggota di lapangan menunjukkan komitmen kita dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah,” kata AKBP Chandra.

 

Beliau juga menekankan bahwa program Polisi RW perlu terus dilaksanakan secara rutin untuk semakin mempererat sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.