Muara Ancalong – Pada hari Rabu, 28 Agustus 2024, sekitar pukul 10.00 WITA, Brigpol Ady Ramdana dari Polsek Muara Ancalong melaksanakan giat pemolisian masyarakat dalam bentuk sambang dan silaturahmi di Desa Teluk Baru, Kecamatan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polisi RW untuk berinteraksi langsung dengan warga dan mendata kebutuhan mereka.
Dalam kegiatan tersebut, Brigpol Ady Ramdana bertemu dengan enam orang warga Desa Teluk Baru. Selain melakukan tatap muka, ia juga melakukan pendataan terhadap masyarakat yang belum mendapatkan akses kesehatan, termasuk mereka yang hidup sendiri, tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS), BPJS, atau tidak mampu secara ekonomi.
Brigpol Ady Ramdana juga menyampaikan beberapa pesan kamtibmas penting, di antaranya:
1. Menjaga persatuan, kesatuan, serta kerukunan di lingkungan masyarakat, dan meningkatkan gotong royong.
2. Mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan tidak membuka lahan melalui pembakaran.
3. Tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang tidak jelas sumber dan kebenarannya.
4. Senantiasa berpartisipasi dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
Giat sambang ini berlangsung dengan aman dan terkendali, dan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan kesehatan di lingkungan mereka.
Tinggalkan Balasan