*Desa Teluk Baru, 19 Agustus 2024* – Pada hari Senin, 19 Agustus 2024, sekira pukul 12.00 WITA, dilakukan kegiatan pemolisian masyarakat berupa sambang atau silahturahmi oleh Polisi RW di Desa Teluk Baru, Kecamatan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat serta mengoptimalkan partisipasi warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Kegiatan sambang yang dipimpin oleh Brigpol Ady Ramdana ini melibatkan beberapa poin penting sebagai berikut:
1. **Tatap Muka dan Interaksi**: Terlaksananya tatap muka atau sambang dengan warga untuk berinteraksi secara langsung.
2. **Pendataan Kesehatan**: Melakukan pendataan terhadap masyarakat yang belum mendapatkan akses kesehatan, seperti orang yang hidup sendiri atau tidak memiliki KIS/BPJS kesehatan.
3. **Persatuan dan Kesatuan**: Mengingatkan masyarakat untuk menjaga persatuan, kesatuan, dan kerukunan di lingkungan serta meningkatkan gotong royong.
4. **Pencegahan Karhutla**: Memberikan himbauan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar hutan dan lahan guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
5. **Hati-hati terhadap Provokasi**: Mengingatkan warga agar tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang tidak jelas kebenarannya.
6. **Kamtibmas**: Mengajak masyarakat untuk selalu turut serta dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di desa tetap aman dan terkendali dengan partisipasi aktif dari dua orang warga yang hadir. Kegiatan sambang ini berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan dan ketertiban di lingkungan.
*[Polsek Muara Ancalong – Redaksi Web]*