Kutai Timur – Polsek Muara Wahau terus mendorong peningkatan kompetensi anggotanya melalui kegiatan pembinaan hukum. Pada siang hari ini, Kamis 18 Juni 2026, dilaksanakan sosialisasi peraturan terbaru secara daring melalui aplikasi Zoom.
Sosialisasi ini membahas secara rinci perubahan dan pembaruan yang terdapat dalam UU No.5 Tahun 2026 sebagai penyempurnaan dari undang-undang kepolisian sebelumnya. Hadir dalam kegiatan ini para pejabat fungsional dan pengawas di lingkungan Polsek Muara Wahau.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel memahami hak, kewajiban, serta batasan tugas sesuai aturan yang berlaku terbaru, sehingga penyelenggaraan keamanan dan ketertiban masyarakat dapat berjalan lebih profesional dan sesuai hukum.