POLRES KUTAI TIMUR – POLSEK BENGALON  Pemuda gereja GPIB Bengalon mendapatkan penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Kegiatan ini berlangsung di Gereja GPIB Kecamatan Bengalon pada Sabtu, 24 Agustus 2024. Kapolsek Bengalon, IPTU Mohamad Yazid, S.H.,M.H, melalui Banit Reskrim Polsek Bengalon BRIGPOL Ribut Wahyudi, menjelaskan bahwa penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mengenai bahaya narkoba serta pentingnya melawan penyalahgunaan narkoba.

“Dalam penyuluhan ini, kami memberikan informasi tentang berbagai jenis narkoba, dampak negatif yang ditimbulkan, dan cara-cara untuk mencegah penyalahgunaan narkoba,” ujar BRIGPOL Ribut Wahyudi.

 

Lebih lanjut, dalam penyuluhan tersebut juga dijelaskan tentang berbagai upaya yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Beberapa langkah yang diambil termasuk operasi penindakan terhadap pengedar narkoba dan program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba.

 

BRIGPOL Ribut Wahyudi dalam kesempatan ini berharap agar informasi yang disampaikan dapat menambah wawasan  dan mendorong  untuk lebih waspada terhadap bahaya narkoba. Menurut BRIGPOL Ribut Wahyudi, peran aktif masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

 

“Dengan adanya penyuluhan ini, diharapkan masyarakat dapat menjadi lebih sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di Kecamatan Bengalon,” sambungnya.

Selain itu, BRIGPOL Ribut Wahyudi juga menekankan pentingnya kerjasama antara kepolisian, pemerintah, masyarakat, serta berbagai pihak terkait lainnya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

“Semoga dengan kerjasama yang baik antara pihak kepolisian, pemerintah, masyarakat, serta berbagai pihak terkait lainnya, kita dapat menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” tutupnya.

Kegiatan penyuluhan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Bengalon dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan mereka. Dengan edukasi yang tepat dan upaya pencegahan yang terus menerus, diharapkan angka penyalahgunaan narkoba di kecamatan Bengalon dapat ditekan.