PENINDAKAN SIBER: Ditressiber Polda Jatim Tangkap Peretas Ratusan Situs untuk Promosi Judi Onlin
SURABAYA – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil mengamankan seorang pelaku peretasan situs web lintas sektor berinisial AAK, warga asal Demak. Pelaku diketahui telah membobol ratusan situs web resmi mulai dari institusi pendidikan, pemerintahan, hingga swasta untuk disisipi konten promosi judi online.
Dari praktik kejahatan siber tersebut, tersangka berhasil meraup keuntungan finansial hingga Rp500 juta.
Highlights Modus Operandi & Detail Kasus
* Tersangka: AAK (Warga Demak).
* Modus Operandi:
* Memanfaatkan celah keamanan (vulnerability) website, lalu menyisipkan file berbahaya hingga sistem terganggu.
* Mengalihkan tampilan situs untuk mempromosikan judi online saat diklik oleh pengguna.
* Mencuri data lalu lintas (traffic) internet dan menjual akses ilegal (illegal access) tersebut melalui akun Telegram S-X MARKETS serta forum dark web SX Market.
* Rincian Situs Web yang Diretas:
* 80 website sekolah
* 20 website universitas
* 13 website pemerintahan
* 147 website swasta dalam negeri
* Barang Bukti yang Disita: 1 unit ponsel, akun DANA, rekening Bank Danamon dan Mandiri, serta akun media sosial dan Telegram pelaku.
* Ancaman Hukum: Pelaku dijerat dengan Pasal 32 ayat (1) dan/atau Pasal 33 juncto Pasal 48 dan/atau Pasal 49 UU ITE dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.
Highlights Campaign & Media Sosial
* Penerbit: Divisi Humas Polri (divisihumaspolri).
* Pesan Utama: Polri berkomitmen menindak tegas segala bentuk kejahatan siber dan peretasan situs web yang meresahkan masyarakat serta mendukung praktik perjudian online.
Keberhasilan penindakan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pengelola situs web instansi maupun swasta untuk terus memperkuat sistem keamanan siber secara berkala.