Kutai Timur – Rabu, 3 Juni 2026 pukul 01.00 WITA, jajaran Polsek Muara Wahau kembali melaksanakan pengecekan rutin menyeluruh terhadap ruang tahanan dan seluruh fasilitas pendukung, guna menjamin keamanan, ketertiban, serta kelayakan tempat penahanan sesuai standar operasional kepolisian. Kegiatan dipimpin langsung AIPTU Lukas Dok Ding bersama empat personel piket lainnya: BRIGPOL Lucky Lembang S.H, BRIPDA Agustianus, BRIPDA Saikhul Munir, dan BRIPDA Fahriski Nugraha. Laporan resmi telah disampaikan kepada Kapolres Kutai Timur dan ditembuskan kepada unsur pimpinan terkait, lengkap dengan dokumentasi kegiatan.
Pemeriksaan mencakup seluruh aspek vital: penghitungan ulang jumlah tahanan, pengecekan kekokohan jeruji besi, ketersediaan air minum dan air mandi, serta kondisi fisik bangunan. Terdata ada 6 orang tahanan laki-laki dewasa, seluruhnya berjumlah lengkap, dalam keadaan sehat jasmani, dan tidak ada keluhan. Hasil pemeriksaan menyatakan plafon, dinding, dan kamar mandi masih kokoh dan utuh; jeruji pengaman tidak ada kerusakan; lampu penerangan berfungsi baik; sistem pemantauan CCTV berjalan normal; serta tidak ditemukan barang mencurigakan, benda terlarang, atau hal yang berpotensi membahayakan keamanan di dalam sel.
Selama kegiatan berlangsung tidak tercatat kejadian menonjol maupun gangguan apa pun. Kondisi fasilitas dinyatakan terawat, layak pakai, dan memenuhi standar. Petugas memastikan kebutuhan dasar tahanan terpenuhi serta lingkungan rutan tetap aman dan terkendali sepenuhnya. Langkah rutin ini menjadi bukti komitmen Polsek Muara Wahau dalam menjaga keamanan ketat sekaligus pelayanan manusiawi, menjadikan situasi di wilayah hukum tetap kondusif setiap saat.