MUARA WAHAU, 3 Desember 2025 – Polsek Muara Wahau, di bawah komando Polres Kutai Timur, melaksanakan pengecekan rutin terhadap ruang tahanan. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala SPK Regu II, Aiptu Lukas Dok Ding, pada hari Rabu, 3 Desember 2025, mulai pukul 10.55 WITA. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kondisi kesehatan para tahanan.
Dalam pengecekan tersebut, Aiptu Lukas Dok Ding bersama timnya memeriksa secara detail kondisi fisik ruang tahanan, termasuk plafon, dinding, jeruji besi, dan instalasi listrik. Selain itu, mereka juga memastikan ketersediaan air bersih untuk minum dan mandi bagi para tahanan. Sebanyak 11 tahanan laki-laki dewasa yang menghuni dua sel berbeda menjadi fokus utama pemeriksaan.
Tim juga melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang pribadi tahanan untuk mencegah masuknya benda-benda terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. CCTV yang terpasang di ruang tahanan juga diperiksa untuk memastikan berfungsi dengan baik dan dapat memantau aktivitas di dalam sel secara efektif.
Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan adanya kerusakan pada fasilitas ruang tahanan. Seluruh jeruji besi dalam kondisi baik, lampu penerangan berfungsi optimal, dan tidak ada barang mencurigakan yang ditemukan. Seluruh tahanan juga dinyatakan dalam kondisi sehat dan lengkap.
Kegiatan pengecekan tahanan ini merupakan bagian dari prosedur standar operasional (SOP) yang rutin dilaksanakan oleh Polsek Muara Wahau. Dengan adanya pengecekan rutin ini, diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam ruang tahanan, serta memastikan hak-hak tahanan terpenuhi dengan baik.
Perbedaan utama dari jawaban sebelumnya adalah fokus pada intensifikasi pengecekan sebagai bagian dari SOP rutin, serta penekanan pada pemenuhan hak-hak tahanan.
Tinggalkan Balasan