Muara Wahau, 30 Agustus 2024 – Pada hari Jumat, tanggal 30 Agustus 2024, sekitar pukul 11.00 WITA, bertempat di kantor Desa Nehas Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, telah dilaksanakan kegiatan Giat Jumat Curhat.

Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa tokoh, di antaranya:

1. AKP Satria Yudha WR SE (Kapolsek Muara Wahau)

2. Ping (Kepala Desa Nehas Liah Bing)

3. Tokoh Masyarakat Desa Nehas Liah Bing

4. Tokoh Adat Masyarakat Desa Nehas Liah Bing

5. Masyarakat Desa Nehas Liah Bing

Adapun bentuk kegiatan ini meliputi berbagai upaya penting untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Muara Wahau memberikan pesan-pesan Kamtibmas khusus kepada masyarakat Desa Nehas Liah Bing. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk membangun sinergitas antara masyarakat dan Polri, serta menampung berbagai curhatan dari masyarakat terkait isu-isu penting di wilayah tersebut.

Beberapa isu yang menjadi fokus utama dalam Giat Jumat Curhat ini antara lain:

– Penertiban penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketenangan warga.

– Patroli di daerah yang rawan tindak pidana.

– Penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Muara Wahau.

– Penanganan kasus pencurian buah kelapa sawit milik masyarakat.

– Peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap kerawanan Kamtibmas di sekitar lingkungan mereka.

Hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah meningkatnya kepedulian Polri terhadap masyarakat, serta terlaksananya kehadiran Polri secara intens di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, kegiatan ini juga berhasil memperoleh informasi penting terkait Kamtibmas di Kecamatan Muara Wahau dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap hukum.

Dengan terselenggaranya Giat Jumat Curhat ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat, serta tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif di Desa Nehas Liah Bing dan sekitarnya.