Kutai Timur, 13 Oktober 2024 Pada hari Minggu, 13 Oktober 2024, sekitar pukul 09.00 WITA, Polsek Muara Ancalong melaksanakan giat sambang dalam rangka pemolisian masyarakat melalui program Polisi RW di Desa Teluk Baru, Kecamatan Muara Ancalong, Kabupaten Kutai Timur. Kegiatan tersebut dipimpin oleh BRIGPOL Ady Ramdana, yang berinteraksi langsung dengan warga setempat.
Tujuan utama dari sambang ini adalah mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta memberikan himbauan mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing. Dalam kesempatan ini, BRIGPOL Ady juga melakukan pendataan terhadap masyarakat yang belum mendapatkan akses layanan kesehatan, seperti mereka yang tidak memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS Kesehatan.
Poin-poin utama yang disampaikan kepada warga antara lain:
1. Pentingnya menjaga persatuan, kerukunan, dan gotong royong di lingkungan masyarakat.
2. Menghimbau warga agar tidak membuka lahan dengan cara membakar hutan, guna mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
3. Menegaskan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas kebenarannya.
4. Mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Muara Ancalong untuk terus hadir di tengah masyarakat, demi menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung kesejahteraan warga di wilayah Kutai Timur.