
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan gaji besar namun tidak melalui prosedur resmi. Pastikan seluruh dokumen dan proses keberangkatan dilakukan sesuai aturan agar tidak menjadi korban TPPO maupun eksploitasi tenaga kerja,” ucap Dirres PPA dan PPO Polda NTT, Kombes Pol. Dr. Nova Irone Surentu, S.H., M.H., dikutip dari Mediahub Polri, Selasa (2/6).