Kegiatan ini dihadiri oleh para remaja, kader posyandu, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat. Dalam penyampaiannya, Aiptu I Putu Sumardika menjelaskan bahwa bullying merupakan tindakan kekerasan, baik secara fisik, verbal, maupun mental, yang dapat menimbulkan dampak psikologis serius bagi korban.
“Bullying tidak bisa dianggap sepele. Selain melanggar norma sosial, tindakan ini juga dapat berujung pada masalah hukum. Karena itu, mari kita ciptakan lingkungan yang saling menghargai dan mendukung satu sama lain,” ujar Aiptu I Putu Sumardika di hadapan peserta.
Ia juga mengimbau kepada para remaja agar tidak takut melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindakan perundungan di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Selain itu, orang tua dan guru juga diharapkan lebih aktif dalam mengawasi serta membimbing anak-anak agar terhindar dari perilaku negatif tersebut.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan pihak desa, karena dinilai sangat bermanfaat dalam menambah wawasan remaja mengenai pentingnya menjaga sikap dan menghormati sesama.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan para remaja di Desa Bumi Etam dapat menjadi generasi yang berkarakter, saling menghargai, dan bebas dari perundungan, sejalan dengan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban sosial di wilayah binaan.
Bhabinkamtibmas Polsek Kaliorang Aiptu I Putu Sumardika Beri Sosialisasi Bahaya Bullying di Desa Bumi Etam
13 Februari 2026 07:25 WIB