Polres Kutai Timur, Polsek Sangatta Utara, Piket Jaga Polsek Sangatta melakukan Problem Solving terkait adanya Perselisihan antara Dua Orang warga Desa Sangatta Selatan yang berawal dari perkataan yang tidak sopan di Media Sosial sehingga mengakibatkan salah satunya mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan .
Problem Solving atau pemecahan masalah tersebut di laksanakan di Mako Polsek Sangatta Utara pada Sabtu (07/09/2024).
Untuk menghindari adanya perkelahian yang berkelanjutan dan menyebabkan korban, kedua belah pihak diberikan pemahaman dan penyuluhan hukum terkait UU ITE serta ancaman pidana penganiayaan, setelah dilakukan negoisasi dan musyawarah akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan permasalahan tersebut ke ranah hukum,
Secara terpisah Ka Jaga Piket Regu B Polsek Sangatta Utara Aipda Muliawan mengatakan Melalui mediasi ini sesuai harapan kami permasalahan diselesaikan dengan musyawarah serta membuat surat perjanjian yang disepakati kedua belah pihak”. Ucapnya.
Selain itu Personel Piket jaga Polsek Sangatta juga memberikan himbauan kepada kedua pihak yang agar tidak mengulangi perbuatannya dan kembali menjalin silaturahmi seperti biasanya tanpa rasa dendam
Tinggalkan Balasan